Jumat, 24 Januari 2020

Jual/Penyedia/Suplier Paket BOS Afirmasi dan Kinerja di Area Kalimantan (WA 085730453518)

Jual Afirmasi dan Kinerja PAKET BOS AFIRMASI, PAKET BOS AFIRMASI, PAKET BOS KINERJA, Jual Paket Bos Afirmasi 2019, Jual Paket Bos Afirmasi 2020, Jual Paket Bos Kinerja 2019, Jual Paket Bos Kinerja 2020
Berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH AFIRMASI DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KINERJA,yang dimaksud denganBantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sedangkan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang selanjutnya disebut BOS Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Pemberian BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Di sisi lain, pemberian BOS Kinerja bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk: a. SD; b. SMP; c. SMA; d. SMK; dan e. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Satuan pendidikan sebagaimana tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. menerima BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan; b. mengisi data pokok pendidikan paling sedikit 3 (tiga) semester terakhir; c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; d. memiliki sumber listrik; dan e. memiliki jaringan internet.

BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk: a. SD; b. SMP; c. SMA; d. SMK; dan e. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Satuan pendidikan tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. menerima BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan dan tahun anggaran sebelumnya; b. mengisi data pokok pendidikan 3 (tiga) semester terakhir; c. memiliki jumlah siswa paling sedikit: 1. 60 (enam puluh) untuk SD; 2. 90 (sembilan puluh) untuk SMP; 3. 180 (seratus delapan puluh) untuk SMA/SMK; dan d. diprioritaskan bagi yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis komputer dan menerapkan proses penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Total alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuanpendidikan penerima sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.Di sisi lain, total alokasi BOS Kinerja yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.Selanjutnya,alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

Kami sebagai penyedia paket dana BOS Afirmasi dan Kinerja siap membantu anda dalam pengadaan Fasilitas Akses Rumah Belajar, yang terdiri dari: a. perangkat tablet dengan jumlah unit sebanyak jumlah siswa sasaran prioritas yang ditetapkan Menteri pada satuan pendidikan masing-masing. b. perangkat komputer PC dengan jumlah 1 (satu) unit; c. perangkat laptop dengan jumlah 1 (satu) unit; d. perangkat proyektor dengan jumlah 1 (satu) unit; e. perangkat jaringan nirkabel (access point) dengan jumlah 1 (satu) unit; dan f. perangkat penyimpanan eksternal atau hardisk dengan jumlah 1(satu) unit. Kami silahkan bagi barak ibu yang ingin memesan paket dana bos afirmasi dan bos kinerja. Bapak/Ibu dapat mengkontak kami di nomor WA 085730453518 atau denga ncara klik link berikut (Klik).








Melayani pengiriman ke kabupaten/kota di Kalimantan Barat (KALBAR) 
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Ketapang
Kabupaten Kubu Raya
Kabupaten Landak
Kabupaten Melawi
Kabupaten Mempawah
Kabupaten Sambas
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sekadau
Kabupaten Sintang
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Melayani pengiriman ke kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (KALSEL) 
Kabupaten Balangan
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Tabalong
Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Tapin
Kota Banjarbaru
Kota Banjarmasin

Melayani pengiriman ke kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (KALTENG) 
Kabupaten Barito Selatan
Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Gunung Mas
Kabupaten Kapuas
Kabupaten Katingan
Kabupaten Kotawaringin Barat
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Murung Raya
Kabupaten Pulang Pisau
Kabupaten Sukamara
Kabupaten Seruyan
Kota Palangka Raya

Melayani pengiriman ke kabupaten/kota di Kalimantan Timur (KALTIM) 
Kabupaten Berau
Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Paser
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda

Melayani pengiriman ke kabupaten/kota di Kalimantan Utara (KALTARA) 

Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Kota Tarakan









0 komentar:

Posting Komentar